23 December 2009

Bekam @ Al-Hijama



Bekam atau hijamah adalah teknik tradisional perubatan islam dengan cara membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama (حجامة) yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggeris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah Bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.

Berbeka
m merupakan cara pengubatan tradisional yang telah digunakan untuk mengubati pelbagai jenis penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxiety (kecemasan) serta penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental.

Bekam merupakan salah satu daripada sunnah Rasulullah:

1) Sabda Rasulullah SAW "jika ada ubat yang dapat menyembuhkan penyakit, maka bekam juga dapat menyembuhkannya" HR Malik

2) Telah bersabda Rasulullah SAW “Tidaklah aku melewati sekelompok malaikat pada malam aku di isra`kan kecuali mereka berkata, Wahai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam” Riwayat Ibnu Majah

3) Sabda Nabi SAW lagi "kesembuhan itu berada pada tiga hal, iaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berubat) dengan kay” Hadith Sahih Al Bukhari

Waktu berbekam

Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan , kerana darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada pelipis dan pundaknya. Ia melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).


Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.

Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)


Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204)


Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)


Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))


Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”.

0 Comments:

Post a Comment